Direktorat Jenderal Reserse Kriminal (DIRC) Polda Jawa Barat menemukan judi bola online di Bandung yang omzetnya mencapai jutaan rupiah per bulan.
Terdakwa adalah Rudy Setiawan, 35 tahun, warga Bandung. Pelaku adalah seorang agen di Bandung dengan tiga lokasi yang berbasis di Amerika Serikat dan Filipina.
Pelaku mendapatkan penghasilan ratusan juta rupiah perbulan,” kata Jatanras Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Murjo, Sub Direktorat III.
West Java, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, West Java, Jumat (7/2/2014). Murjoco mengutip dua situs yang berbasis di AS, www.sbobet.com dan www.368bet.com, dan situs Filipina lainnya, www.ibcbet.com.
“Kami memblokir tiga situs,” kata Murjoko. Penangkapan Rudi berdasarkan penyelidikan, penyelidikan dan keterangan saksi, kata Kasubbid Penmas, Humas Polda Jawa Barat.
Penangkapan awal berdasarkan penyelidikan kami dan kemudian berdasarkan saksi. Kami melakukan penangkapan ketika kami memiliki cukup informasi dan barang bukti,” kata Joko.
Rudy ditangkap di nomor rumahnya Jalan Pasundan. Selasa (4/2/2014) 43 RT 002 RW 004 Desa Balonggede, Kecamatan Regol, Kota Bandung.
Saat ingin ditangkap, pelakunya (Rudy) ada di rumahnya dan dia (Rudy) keluar dari Harley-Davidson,” kata Joko.
Rudy tidak melakukan apapun saat rumahnya digerebek. “Beberapa barang bukti disimpan di bagasi motornya,” jelasnya. Joko mengatakan polisi masih mengembangkan kasus dengan tersangka lain yang diduga anggota dan pengikut.
Berdasarkan keterangan dari tersangka pelaku Rudy, ada puluhan anggota yang terkait dengan pelaku. Dia agen di Indonesia, yakni di Bandung.
Saat ini kami sedang mencari aktor lain,” kata Joko. Barang bukti berupa 1 iPod putih, 1 buku tabungan rekening BCA di Tony Indro, 3 token kunci BCA, 2 unit ponsel, BlackBerry, 4 kartu ATM BCA dan 1 KTP disita.
1 KTP atas nama Rudi Setiawan, Toni Indro dan 1 unit Toyota Innova merk D1211 AAW. Saat ini Rudy berada di tahanan Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung.
Rudi dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda $ 25 juta berdasarkan Pasal 303 KUHP, Pasal 3, 4, ayat 1 UU No. 8 tahun 2010, dan UU Pencucian Uang dan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ada banyak permainan tarung dan olahraga yang membuat judi di situsnya. Namun yang paling banyak dicari biasanya adalah para pemain bola. “Kebanyakan dipasang di liga Inggris, Spanyol dan Italia,” akunya.
Sumber: Kompas.com