You are currently viewing Anggota BPK Gadungan Tipu Pegawai RS

Anggota BPK Gadungan Tipu Pegawai RS

  • Post author:
  • Post category:Berita

Penipu sering menggunakan berbagai cara untuk menipu calon korban. Seperti yang dilakukan Syed Wahyudi (33), aktor tersebut secara tidak sengaja menyamar menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Dengan cara ini, penjahat bernama Dulisman, 49 tahun, menggusur jutaan rupiah dari seorang pegawai Rumah Sakit Batusangkar, Sumatera Barat. Uang tipuan itu digunakan anggota BPK palsu untuk berjudi online.

situs togel online

Minangkabuns.com – Suwara.com Network melaporkan pada Rabu (30/1) bahwa AKBP Diduga dalam pertemuan itu dirinya anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI yang sedang menjalani pemeriksaan di RSUD Batusangkar.

Melalui siasatnya, Syed berhasil membujuk korban untuk mengambil pinjaman sebesar Rs 800.000 dengan alasan BPK Indonesia kekurangan uang. 

Pinjaman tersebut akan lunas jika uang dikirim melalui rekening pelaku dari BPK RI di Jakarta. Niscaya korban mengirimkan uang ke rekening atas nama YV Permata Sari.

Pasalnya, tim BPK RI mencurigai sedang melakukan pemeriksaan di Kabupaten Solok. Korban meminta pergi ke kota Solok karena telah ditipu. Saat tiba di Kota Solok dengan alasan yang sama, tersangka mengajukan pinjaman sebesar 3,2 juta riyal. 

Sekali lagi atas permintaan terdakwa korban. Padahal, 15 menit kemudian, tersangka meminta pinjaman lagi, namun dengan alasan berbeda.

Kali ini, tersangka menuntut 3,2 juta riyal karena diduga menelan kartu ATM anggota BPK RI yang mengirimkan uang dari Jakarta. Melalui taktik tersebut, Syed kemudian meyakinkan korban bahwa uang pinjaman milik korban akan diganti seluruhnya. 

Korban curiga terhadap tindakan anggota BPK palsu tersebut karena terus menerus diminta meminjamkan uang. 

Terdakwa tidak memiliki KTP atau identitas lain setelah memeriksa gadis korban. Dari situ akhirnya korban menginformasikan pelakunya ke Polsek Benteng Solok.

Usai mengusut laporan korban, polisi berhasil menangkap anggota BPK palsu di pelataran Bank Nagari Suriah Benteng Solok pada pertengahan Januari 2019. 

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua keping transfer hasil penangkapan, tersisa 1,3 juta dari uang korban dan 1 unit ponsel tersangka.

Syed mengakui dari hasil interogasi bahwa penipuan dilakukan oleh kegilaan judi online. Uang yang dipinjam oleh korban digunakan oleh penjahat untuk berjudi. Atas perbuatannya, Syed kini mendekam di penjara.

Sumber: Minangkabaunews.com